VIDEO Headline: Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Kurangi Jumlah Perokok?

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 16 Desember 2021, 11:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya