Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.
Advertisement
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.
Diterbitkan 16 Desember 2021, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.
Advertisement