Jubir Reisa: Cegah Ketat Omicron Lebih Baik daripada Menyesal Kemudian

Kebijakan ketat mencegah varian Omicron masuk Indonesia.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Des 2021, 12:00 WIB
Seorang pria melewati papan penerbangan yang dibatalkan di bandara internasional Haneda Tokyo, Selasa (30/11/2021). Jepang melarang semua warga asing memasuki negaranya mulai Selasa (30/11) hingga sebulan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron. (Philip FONG/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro menegaskan, pencegahan ketat antisipasi varian Omicron masuk Indonesia dinilai lebih baik daripada menyesal kemudian.

Pemerintah sudah berupaya antisipasi varian Omicron masuk Indonesia dengan berbagai kebijakan. Yakni melarang Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara terkonfrmasi Omicron masuk Indonesia (Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong).

 

Bagu Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara di atas diizinkan masuk, tapi tetap wajib menjalani karantina 14 hari. Pemerintah juga memperpanjang masa karantina seluruh pelaku perjalanan, baik WNA dan WNI di luar 11 negara menjadi 10 hari.

"Varian virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19 sudah berubah atau bermutasi. Kini memiliki varian yang baru yang diberi nama Omicron. Banyak yang belum kita ketahui tentang varian ini, apakah menjadi semakin ganas dan mematikan atau bahkan melemah," terang Reisa di Kantor Presiden Jakarta pada Jumat, 3 Desember 2021.

"Namun, yang kita ketahui adalah cara pencegahannya sama, yaitu disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Pastikan Kondisi COVID-19 Terkendali

Warga berkumpul diatas JPO tanpa atap di Jakarta, Minggu (12/9/2021). Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia per Minggu (12/9) bertambah sebanyak 3.779 kasus Jumlah tersebut membuat total kasus virus corona sejak awal pandemi mencapai 4.167.511 kasus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam rangka pencegahan varian COVID-19 dengan pengetatan kebijakan dan disiplin protokol kesehatan, lanjut Reisa Broto Asmoro, Pemerintah ingin memastikan kondisi yang baik ini dapat bertahan sampai tahun 2022.

"Ya, bahkan lebih baik lagi kita bisa bertahan hingga awal berakhirnya 2023. Amin ya. Kembali saya ingatkan, caranya ialah dengan menjauhi kerumunan dan mobilitas masyarakat tidak berlebihan," imbuh Reisa, yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Coronavirus itu senang sekali kalau ada perkumpulan orang yang besar, apalagi ketika orang-orang membuka masker, tidak cuci tangan, sering saling berdekatan satu dengan yang lainnya."

Penerapan pembatasan yang indikatornya mirip seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini bertujuan untuk memelihara situasi COVID-19 sekarang tetap terkendali.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Poin Penting Cegah Penularan Covid-19 pada Anak

Infografis 5 Poin Penting Cegah Penularan Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya