DPR Harap Masyarakat Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Ilegal

Alifudin mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus memantau peredaran obat ilegal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Nov 2021, 03:10 WIB
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberi pernyataan saat menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus memantau peredaran obat ilegal.

"Untuk sosialisasi tentang obat ilegal dan jamu ilegal ini, masyarakat harus membantu mengawasi peredaran obat serta jamu ilegal dan jika ada temuan juga bisa lapor kepada BPOM," tutur Alifudin dalam keterangannya saat acara komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat Ketapang bersama Balai Besar POM Pontianak, Minggu (28/11/2021).

 

Menurut dia, DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsinya, terutama dalam hal pengawasan antara lain budgeting dan legislasi.

Untuk Komisi IX khususnya, akan menjalankan fungsi bersama mitra antara lain Kemenkes, Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, BKKBN dan BP2MI.

Masyarakat pun juga diajak agar bermitra dengan pemerintah sebagai mitra kritis, seperti dengan menyampaikan aspirasi jika melihat ada pihak terkait yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kami sebagai anggota DPR RI memiliki fungsi salah satunya, fungsi mengawasi, dan saya sebagai anggota komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM, juga akan mengawasi BPOM dalam kinerjanya," kata Alifudin.

 

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Dijual Sembarangan

Kepala BPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat dan mitra lainnya untuk membantu mengawasi peredaran obat serta jamu ilegal.

"Dalam obat juga ada dua penggolongan obat, yang bebas dan memakai resep dokter, dan obat itu tidak boleh dijual di warung, kecuali warung atau toko tersebut ada izin," ujar Fauzi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya