Top 3: Cuti Bersama 24 Desember 2021 Dihapus

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 28 Oktober 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Okt 2021, 06:30 WIB
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Langkah ini dijalankan guna engendalian mobilitas masyarakat.

Dengan adanya penghapusan tersebut, maka yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Artikel mengenai penghapusan cuti bersama tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 28 Oktober 2021:

1. Pemerintah Hapus Cuti Bersama 24 Desember 2021

Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya menghapus cuti bersama 24 Desember 2021.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2 dari 3 halaman

2. Erick Thohir Minta BUMN Lebih Terbuka, 32 Perusahaan Belum Cukup Informatif

Menteri BUMN, Erick Thohir (dok: KBUMN)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus meminta kepada seluruh BUMN agar lebih terbuka dan informatif terhadap publik. Pasalnya, dari 38 BUMN, baru sedikit diantaranya yang dinilai sudah masuk dalam kategori informatif.

"Saya minta semua BUMN semakin terbuka kepada publik, karena keterbukaan informasi bagian dari GCG (Good Corporate Governance)," kata Erick Thohir dalam pesan tertulis yang dikeluarkan Komisi Informasi Publik, Rabu (27/10/2021).

Merujuk data yang dikeluarkan Komisi Informasi Publik, dari sekian banyak BUMN, baru 6 perusahaan diantaranya yang mendapat predikat hijau atau Informatif. Mereka adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT LEN Industri (Persero), Perum Jasa Tirta II, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I (Persero).

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Jika 2 Anak Soeharto Tak Mau Bayar Utang, Apa Tindakan Satgas BLBI?

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto saat menghadiri perayaan HUT ke-63 Kopassus, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Tommy hadir sebagai undangan dengan status putra-putri Presiden. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dua anak Presiden Soeharto masuk dalam daftar pemanggilan Satgas Penanganan Hak tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dua anak tersebut adalah Siti Hardianti Rukmana (Tutut) dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, kedua anak dari presiden kedua Indonesia ini telah memenuhi panggilan Satgas BLBI. Namun mereka tidak datang sendiri melainkan dengan mengutus kuasa hukum.

"Memang nama tersebut sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya," kata Rionald dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Simak artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya