Modus Cukur Rambut Gratis, Pria di Gorontalo Sodomi Belasan Anak

Belasan anak di bawah umur di Bone Bolango menjadi korban sodomi dengan modus cukur rambut gratis dan iming-iming uang jajan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Okt 2021, 02:00 WIB
Pelaku YS, yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria berinisial YS (32), warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, harus mendekam di ruang tahanan Polres Bonebol. YS terbukti mencabuli belasan anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Perbuatan bejat itu dilaukan YS di tempat kerjanya, di tempat cukur rambut atau barbershop yang berada di Kecamatan Tapa, Bonebol.

"Korban kurang lebih 15 orang, semuanya adalah laki-laki dan rata-rata berusia dibawah 15 tahun," kata Kapolres Bonebol AKBP Emile Reisitie Hartanto.

AKBP Emile mengungkapkan, dari pengakuan YS terungkap, aksi pencabulan anak di bawah umur itu sudah dilakukannya sejak 2018. Kuat dugaan korbannya lebih dari belasan orang anak, hanya saja korban tak berani melapor.

"Saat ini yang kami dapati baru ada 15 orang yang jadi korban," katanya.

AKBP Emile menerangkan, dalam melakukan aksinya, tersangka YS menggunakan modus cukur rambut gratis bagi anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun. Bahkan ada iming-iming uang jajan Rp10 ribu.

Bahkan, jika ada anak yang datang bersama orang tua, YS akan menawarkan anak itu akan diantar setelah selesai dicukur. Namun sebelum diantar ke rumahnya, di situlah YS melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku melakukan upaya-upaya dengan cara membujuk dan memberitahukan kepada orang tua bahwa anaknya akan diantar pulang setelah dicukur rambut," terangnya.

Kapolres menjelaskan, aksi pencabulan itu akhirnya terbongkar saat salah satu korban berinisial AH (12) melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Mendapati, laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Akhir Pelarian

Pelaku YS, yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Pelaku YS kemudian mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh salah satu orang tua korban. Mendengar kabar itu, YS akhirnya melarikan diri ke wilayah Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam Pelariannya YS juga sempat membuka usaha yang sama di daerah tempat ia bersembunyi dari kejaran Polisi. Berbekal keterangan keluarga akhirnya persembunyian YS terbongkar dan bisa dilacak pihak kepolisian.

Saat itu juga tim langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan anggota Kepolisian Sulut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, saat ditangkap pun sempat merencanakan melarikan diri.

"Ia beralasan ingin buang air kecil, dan memanfaatkan kesempatan itu. Tetapi, rencananya itu digagalkan oleh tim,” katanya.

"Sempat buron selama dua bulan, sebab selain menjadi tukang cukur rambut, ia juga berprofesi sebagai pengemudi becak motor (bentor). Pelaku diancam dipidana penjara paling lama 15 tahun, paling cepat 3 tahun serta denda 300 juta," ia menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya