Tim Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 Dibentuk

Komnas HAM membentuk sebuah tim khusus yang bertugas menyelidiki Kasus Kerusuhan Mei 1998. Tim beranggotakan enam orang ini diketuai Solahuddin Wahid dan mulai bekerja Januari 2003.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Desember 2002, 08:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk sebuah tim khusus yang bertugas menyelidiki Kerusuhan Mei 1998. Tim beranggotakan enam orang ini diharapkan bisa mengungkap perusuh yang terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan saat itu. Pembentukan Tim Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 ini tercetus dalam rapat paripurna tertutup Komnas HAM di Jakarta, Kamis (19/12) malam.

Menurut Ketua Tim Penyelidik Kerusuhan Mei Solahuddin Wahid, tim tersebut juga bertugas menyelidiki sejauh mana keterlibatan aparat dalam peristiwa ini. Untuk itu, Tim Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 akan melibatkan segenap komponen masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan peristiwa berdarah itu. Sedianya, Tim Penyelidik Kerusuhan Mei 1998 diberikan kewenangan yang besar ketimbang tim-tim serupa yang pernah dibentuk sebelumnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM pernah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Kasus Kerusuhan Mei 1998. Data-data yang sempat didapatkan TGPF akan digunakan tim yang dipimpin adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu untuk membantu mengungkap tragedi yang berbuntut mundurnya Presiden Soeharto tersebut. Menurut Gus Solah--panggilan Solahuddin Wahid--tim ini akan mulai bekerja awal Januari 2003 [baca: Jakarta Lautan Api].(SID/Polmart Aritonang dan Hendro Wahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya