Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Sep 2021, 14:39 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020)Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik pun melakukan pra-rekonstruksi sebelum masuk ke gelar perkara penetapan tersangka.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 September 2021.

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Polr

Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.

"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.

Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya