Covid-19 Melandai, Penerbangan Perintis Sumenep-Bawean Beroperasi Lagi

Dia menyatakan, pengguna jasa transportasi udara itu tetap harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi pesawat terbang. (dok. Unsplash.com/@trinitymmoss)

Liputan6.com, Surabaya - Penerbangan pesawat perintis rute Bandar Udara Trunojoyo Sumenep tujuan Bawean (Gresik) kembali beroperasi setelah kasus Covid-19 melandai.

"Bandara kembali kita buka," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Trunojoyo Sumenep M Qodri Arqodri Arman di Sumenep, Selasa (7/9/2021), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan, pengguna jasa transportasi udara itu tetap harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Menurut Qodri, penerbangan pesawat perintis ini yang mulai dioperasikan pada 7 September 2021 itu hanya rute Sumenep-Bawean, sedangkan Sumenep-Pagerungan masih menunggu ketentuan lebih lanjut.

Sementara itu, aturan penerbangan antarbandara di Jawa-Bali, antara lain diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Bagi yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Surat Negatif Covid-19

Namun, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Ketentuan ini telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19, dan ketentuan ini juga berlaku disini, karena kita tentu ingin pandemi ini segera berakhir," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya