Cerita Peternak Unggas Keluhkan Harga Anjlok hingga Berhadapan dengan Polisi

Peternak Unggas tiba di Istana Negara pada Jumat pukul 09.00 WIB. Aksi mereka untuk unjuk rasa kemudian dihalau petugas kepolisian dan mereka langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Agu 2021, 12:44 WIB
Seekor ayam ternak dibawa saat aksi unjuk rasa depan Istana Merdeka, Jakarta, (1/3/2016). Mereka kecewa terhadap turunnya Harga Pokok Produksi (HPP) pengeluaran modal Rp18.000 sedangkan harga jual hanya Rp10.000 per kilogramnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sulitnya bertahan hidup dalam kondisi pandemi Covid-19 dirasakan berbagai lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para peternak unggas. Hingga akhirnya mereka nekat demo di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu peternak unggas, Alvino Antonio menyampaikan, dia bersama Paguyuban Peternak rakyat Nusantara (PPRN) mengaku melakukan aksi damai di depan Istana Negara pada Jumat, 20 Agustus 2021.

"Karena harga ayam hidup terus-menerus di bawah Harga Pokok Produksi. Bulan Juli anjlok hingga Rp 9 ribu per kilogram," tutur Alvino dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Bersama tiga rekannya, Alvino tiba di Istana Negara pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB. Hanya saja, aksi unjukrasa yang dilakukannya dihalau petugas kepolisian dan mereka langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

"Saya sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Saya sangat kecewa. Saya ingin mengadu ke Presiden, tetapi kami malah berurusan dengan aparat penegak hukum," jelas dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Digelandang ke Polda Metro Jaya

Alvino mengaku ditahan di ruang tahanan sementara Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB atau sekitar 12 jam.

Meski sadar dengan aturan penerapan PPKM di Ibu Kota, dia tetap nekat melakukan aksi lantaran pandemi yang tidak kunjung berakhir membuat para peternak unggas semakin kesulitan.

"Saya hanya minta pemerintah lihat kami, coba rangkul kami, lindungi kami para peternak mandiri Pak Presiden. Tetapi pemerintah seperti diam saja. Karena sekarang atau nanti, peternak mandiri ini akan berurusan dengan hukum karena kami terlilit utang. Kita mau aksi tidak boleh. Kita lapor ke Kementan, tidak diterima," Alvino menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya