Liputan6.com, Jakarta Dokter Merry Anastasia tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya, diperiksa kejiwaannya oleh polisi, akibat pembakaran 3 orang tewas dan 2 orang luka-luka. Tersangka diancam hukuman mati.
Advertisement
Polisi memeriksa kejiwaan dokter Merry Anastasia tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya yang ada di Jatiuwung, Tangerang. Akibat aksinya tiga orang penghuninya tewas dan melukai 2 orang. Dokter Merry Terancam hukuman mati
Diterbitkan 14 Agustus 2021, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Dokter Merry Anastasia tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya, diperiksa kejiwaannya oleh polisi, akibat pembakaran 3 orang tewas dan 2 orang luka-luka. Tersangka diancam hukuman mati.
Advertisement