Ketua DPRD Jakarta soal Sertifikat Vaksin Covid-19 di Setiap kegiatan: Kita Dukung

Edi Marsudi mendukung rencana Pemprov DKI yang akan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk di setiap kegiatan di Ibu Kota.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Agu 2021, 15:46 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu (23/1). Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung rencana Pemprov DKI yang akan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk di setiap kegiatan di Ibu Kota.

Menurut dia, dalam keadaan pandemi seperti ini, tak ada alasan untuk menolak vaksin Covid-19.

"Sepakat, kita dukung. Karena enggak ada alasan untuk enggak vaksin," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).

Politikus PDIP ini mengingatkan, di masa pandemi ini, selain disiplin menjalankan protokol kesehatan, vaksin Covid-19 juga sebagai langkah untuk melawan virus Corona yang mewabah ini.

"Karena jawabannya itu buat cegah. Cuma vaksin, masker, prokes (protokol kesehatan), sudah," jelas Prasetyo.

Selain itu, menurutnya, dengan penerapan sertifikat vaksin Covid-19, membuat orang bisa menjaga diri di kegiatan yang berisiko tinggi. Disisi lain agar semua orang mau divaksin.

"Mau kemana-mana tempat risiko, ruang tertutup, makan di resto itu harus tunjukkan sertifikat. Supaya apa? Supaya warga yang belum mau vaksin itu mau vaksin," kata Prasetyo.

"Apalagi vaksin di Jakarta kan di mana saja ada, di mana aja bisa. Jadi enggak ada alasan," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Usulan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mewajibkan persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk setiap penyelenggaraan kegiatan di Ibu Kota.

Dia menegaskan, bagi yang belum menerima vaksin tanpa alasan tertentu, maka tidak dapat terlibat dalam aktivitas apapun.

"Kami di Jakarta nanti akan melakukan pembukaan kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu," tutur Anies di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

Menurut Anies, hal tersebut dilakukan mengingat data yang menunjukkan bahwa resiko terjadinya fatalitas dan gejala berat Covid-19 semakin kecil apabila seseorang sudah menerima vaksinasi.

"Jadi kita nanti akan secara bertahap melakukan pembukaan aktivitas dan itu membutuhkan persyaratan vaksinasi," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya