MRT Jakarta Ubah Waktu Operasional Mulai Besok Sabtu 24 Juli 2021

Saat perubahan tersebut, MRT hanya melayani penumpang pada pukul 06.00-20.30 WIB setiap Senin sampai Jumat.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jul 2021, 17:51 WIB
Calon penumpang mengenakan masker saat menggunakan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM di Ibu Kota. Perubahan waktu operasional tersebut mulai dilakukan pada Sabtu 24 Juli 2021.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 24 Juli 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, Jumat (23/7/2021).

Pratomo menyatakan, perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.

Saat perubahan tersebut, MRT hanya melayani penumpang pada pukul 06.00-20.30 WIB setiap Senin sampai Jumat. Kemudian, Sabtu - Minggu atau hari libur pukul 06.00 - 20.00 WIB.

"Jarak antar kereta (headway) yaitu setiap 10 menit pada hari kerja dan 20 menit pada akhir pekan atau libur," ucap dia.

Dia juga mengatakan, jumlah penumpang MRT dibatasi yaitu hanya 65 orang setiap kereta.

"MRT Jakarta akan tetap berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di periode PPKM Darurat ini," jelas Pratomo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

MRT Jakarta Tutup Sementara 3 Stasiun Mulai Minggu 18 Juli

Warga menjalani vaksinasi COVID-19 gratis di Stasiun MRT, Jakarta, Jumat (23/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 22 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, 42.868.023 orang telah divaksin dosis pertama dan 16.713.406 orang telah divaksin dosis kedua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan sementara tiga stasiun dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Penutupan sementara dilakukan di tiga stasiun, yakni Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Setiabudi Astra yang akan diberlakukan mulai Minggu, 18 Juli 2021.

"Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus COVID-19," kata Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021, yang dikutip dari Antara.

Dengan penutupan sementara tiga stasiun tersebut, MRT Jakarta mengimbau para pengguna untuk dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya.

Ketiga stasiun terdekat, yaitu Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi; Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Bendungan Hilir serta Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra.

Dalam kondisi pandemi saat ini, MRT Jakarta terus berkomitmen untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Sebagai bentuk komitmen, MRT juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 secara gratis untuk masyarakat umum.

Sebelumnya, MRT Jakarta telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat di antaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya