Liputan6.com, Jakarta Umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah atau Selasa (20/7/2021). Pada hari besar ini, kaum muslimin akan melaksanakan sholat Idul Adha yang kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.
Sholat Idul Adha adalah sholat sunnah dua rakaat yang dianjurkan untuk dikerjakan umat islam. Biasanya, ibadah ini dilakukan di mesjid dan di lapangan, namun sholat dapat dilaksanakan di rumah dengan sendirian ataupun berjamah.
Advertisement
Bahkan, kali ini sholat Idul Adha diimbau agar dilakukan di rumah saja. Ini terkait dengan masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga pemerinah harus mengeluarkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menjembatani situasi tersebut, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), resmi mengeluarkan surat edaran Taushiyah tentang tata cara pelaksanaan ibadah, salat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat muslim
Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh MA, mengatakan penerapan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah sholat Idul Adha.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Keselamatan
Dia mengimbau kepada masyarakat sholat Id dilakukan di rumah saja. Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan.
“Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” ujar Kiai Asrorun.
Tidak Berubah
Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara sholat Idul Adha tetap tidak berubah. Seperti dilansir dari situs MUI, sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika Anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.
Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan shalat Id juga tidak berubah. Misalnya, seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan salat Idul Fitri.
Waktu Pelaksanaan
Untuk pelaksanaan dan tata cara sholat Idul Adha, dia menyebutkan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI.