Berhubungan Seks dengan Hewan Bakal Didenda

Sifat kebinatangan pada manusia bakal dilarang di Jerman. Negeri yang pernah dikuasai Adolf Hitler ini tengah merancang Undang-Undang Anti Seks dengan hewan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Nov 2012, 11:59 WIB

Sifat kebinatangan pada manusia bakal dilarang di Jerman. Negeri yang pernah dikuasai Adolf Hitler ini tengah merancang Undang-Undang Anti Seks dengan hewan. Dengan adanya hukum ini, warga yang terbukti berhubungan seks dengan binatang akan didenda hingga US$ 32 ribu atau sekitar Rp 307 juta.

Seperti dilansir Time, Kamis (29/11/2012), langkah ini mulai diperhatikan pemerintah Jerman setelah didesak dan dikritik dari berbagai aktivis pecinta hewan. Kelompok Hak Binatang dan tabloid mendorong pemerintah akan perlunya UU yang melarang hubungan seks dengan binatang bagi warga Jerman.

Bagi kelompok pecinta binatang tersebut, sifat kebinatangan termasuk berhubungan intim dengan hewan dapat menyakiti makhluk hidup tersebut. Untuk itu, perlu adanya UU yang melarang sikap zoophile seorang manusia terhadap binatang.

Namun, kelompok pro seks dengan binatang Zoophile Engagement for Tolerance and Information (ZETA) langsung memprotes rencana pemerintah ini. Mereka berdalih tidak pernah menyakiti binatang saat berhubungan seks. Mereka mengaku menjadikan binatang sebagai teman dekat, bukan pelampiasan atau pemuas nafsu. (RZK)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya