Kemenkes: Klaim Rumah Sakit Penanganan COVID-19 Sudah Dibayar 17,1 Triliun

Kemenkes mengungkapkan bahwa sejauh ini, mereka telah membayar klaim rumah sakit COVID-19 sebesar 17,1 triliun rupiah

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 09 Jul 2021, 13:00 WIB
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit (RS) penanganan COVID-19 sebesar 17,1 triliun rupiah.

Dalam konferensi persnya pada Kamis (8/7/2021), Rita Rogayah, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes mengungkapkan, pembayaran klaim untuk bulan layanan 2020 adalah sebesar 6,6 triliun rupiah.

Rita mengatakan, pembayaran bulan layanan 2020 muncul dikarenakan ada rumah sakit yang baru mengunggahnya di tahun 2021. Sementara, pembayaran klaim pada bulan layanan 2021 adalah sebesar 10,5 triliun rupiah.

"Kalau kita lihat per bulannya (tahun 2021), memang yang tinggi adalah pelayanan di Januari 3,19 T, kemudian Februari 2,41 T, di Maret 2,2 T, di April 2,48 T," kata Rita.

"Mei masih sedikit karena mereka biasa meng-upload-nya itu di bulan Juni. Jadi ini akan meningkat pada pembayaran di bulan Juli, sehingga belum terlihat di bulan Mei ini," kata Rita menjelaskan.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Pembayaran Tahun 2020

Petugas medis yang bekerja untuk pasien COVID-19 mengumpulkan informasi di rumah sakit umum di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan, sampai saat ini, klaster keluarga masih menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di Kota Bogor. (ADEK BERRY/AFP)

Rita juga mengungkapkan, untuk bulan layanan tahun 2020, pemerintah juga masih harus membayarkan klaim di bulan-bulan awal pandemi seperti Maret, April, Juni, Agustus, hingga September.

"Jadi bulan-bulan awal pandemi pun masih ada yang mengklaimnya di tahun 2021. Inilah yang menyebabkan upload-an di 2021, itu tidak bisa semua kami lakukan pembayaran."

"Itu yang kami harus setop, karena dianggap itu adalah tunggakan. Sehingga pada bulan April, kami tidak melanjutkan pembayaran untuk upload-an bulan layanan 2020, karena itu secara regulasi harus di-review dulu oleh BPKP."

Rita melanjutkan, 17,1 triliun rupiah klaim yang dibayarkan, maka dapat dilihat bahwa rumah sakit swasta menjadi yang paling banyak pembayarannya.

3 dari 4 halaman

Terbanyak RS Swasta

Petugas medis memeriksa pasien COVID-19 di rumah sakit umum di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Setidaknya dalam tiga hari terakhir, kasus baru COVID-19 di Bogor selalu di atas angka 100. (ADEK BERRY/AFP)

"Karena rumah sakit swasta memang pelayanan yang diberikan untuk COVID juga banyak. Dari rumah sakit ini, dari 803 rumah sakit swasta, 9.5 T itu untuk rumah sakit swasta," kata Rita.

Sementara untuk pembayaran rumah sakit umum daerah sebanyak 415, Kemenkes telah melakukan pembayaran hingga 4,6 triliun rupiah. Di samping itu, ada juga rumah sakit Kemenkes, TNI, Polri, dan lain-lain.

Jika dilihat dari rumah sakit yang mengajukan klaim ke Kemenkes, jumlahnya sekitar 1.500 hingga 1.600 rumah sakit, dari sekitar 3 ribu rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Minggu ini mungkin dalam waktu satu minggu, kami masih berproses untuk pembayaran sekitar 2,4 T," kata Rita. "Jadi kalau ditanya apakah ada penghentian pembayaran, saat ini pembayaran tetap berjalan, bersamaan dengan review BPKP."

4 dari 4 halaman

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya