Satgas: Ivermectin untuk Terapi Pasien Covid-19, Bukan Obat Anti-Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, Ivermectin bukanlah obat anti-Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2021, 20:54 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, Ivermectin bukanlah obat anti-Corona. Dia mengatakan Ivermectin merupakan obat terapi bagi pasien positif Covid-19.

"Saya ingin menegaskan dulu bahwa Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk terapi bagi kasus positif bukan obat anti Covid-19," kata Wiku kepada Merdeka, Senin (28/6/2021).

Wiku menjelaskan, penggunaan Ivermectin secara resmi belum direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO). Meski, dia mengakui, ada beberapa lembaga independen dan sejumlah negara merekomedasikannya. Contohnya The United States Centers for Disease Control and Prevention (CDC or US) di Amerika Serikat.

"Perlu ditekankan bahwa tidak merekomendasikan bukan berarti tidak mengizinkan karena saat ini WHO pun masih menunggu hasil penelitian yang lebih luas," jelas Wiku soal Ivermectin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Efek Samping

Obat Ivermectin. Instagram @erickthohir

Wiku menyebut, beberapa penelitian menyatakan pemakaian Ivermectin sebagai antiparasit pada tubuh manusia sangat minim efek samping. Kata dia, efek samping yang berpeluang terjadi itu akan muncul jika dilakukan penggunaan yang berlebihan.

"Oleh karena itu walaupun penggunaannya diperbolehkan, konsumsinya harus berimbang di bawah pengawasan dokter agar efektivitasnya lebih besar daripada efek sampingnya," pungkas Wiku. 

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya