Ada Pengetatan PPKM Mikro, Bagaimana Target Kinerja Ciputra Development pada 2021?

Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso mengatakan, kebijakan PPKM Mikro pasti berdampak pada perseroan.

oleh Pipit Ika RamadhaniDian Tami Kosasih diperbarui 02 Jul 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi mal (Dok.Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kebijakan ini diperkirakan berdampak terhadap emiten properti dan pengelola pusat perbelanjaan atau mall.

Kali ini, pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung juga paling banyak 25 persen. Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso mengatakan, kebijakan tersebut pasti berdampak pada perseroan. Meski begitu, Tulus berharap dampak tersebut hanya akan berlangsung sementara.

"PPKM mikro pasti terdampak. Tapi harapannya tidak lama, sehingga aktivitas bisnis bisa kembali normal,” kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (22/6/2021).

Sementara itu, Tulus menyampaikan soal kinerja hingga akhir tahun yang diharapkan sesuai target. Hal itu merujuk pada kinerja di kuartal pertama tahun ini yang mulai membaik.

"Kinerja sampai akhir tahun diharapkan masih mampu mencapai target. Mengingat kinerja kuartal I-2021 sudah sangat baik,” kata dia.

Tulus menuturkan, pra penjualan mencapai Rp 1,9 triliun pada kuartal I 2021. Ia menegaskan, pihaknya hanya keluarkan pra penjualan per kuartal. "Market sales Kuartal I 2021 Rp1,9 triliun. Kita hanya release quaterly basis,” ujar dia.

Meski begitu, Tulus mengakui kendala utamanya saat ini adalah berapa lama pendemi akan berlangsung. Termasuk seberapa lama kebijakan pengetatan PPKM dijalankan, juga seberapa cepat vaksinasi bergilir.

"Kendalanya masih tentang pandemi. Berapa lama PPKM-nya, dan tergantung juga dengan program percepatan vaksinasi,” kata Tulus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kinerja Kuartal I 2021

Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Hingga kuartal pertama 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 1,85 triliun. Naik sekitar 23,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 1,50 triliun.

Pendapatan itu didominasi penjualan neto sebesar Rp 1,40 triliun. Adapun penjualan neto CTRA ditopang oleh segmen rumah hunian dan ruko sebesar Rp 783 miliar. Selanjutnya penjualan neto dari segmen kantor senilai Rp 293,38 miliar, apartemen sebanyak Rp 186,72 miliar, dan kavling sebesar Rp 138,59 miliar. 

Secara keseluruhan, penjualan neto CTRA pada kuartal I-2021 naik 33,3 persen dibandingkan periode Maret 2020 yang tercatat Rp 1,05 triliun.

Dari sisi pendapatan usaha, segmen rumah sakit paling banyak andil dengan raihan Rp 195,57 miliar. Disusul segmen pusat niaga senilai Rp 139 miliar, sewa kantor Rp 55,51 miliar, hotel Rp 47,61 miliar, lapangan golf Rp 8,6 miliar, dan lain-lain senilai Rp 2,53 miliar. Total pendapatan usaha CTRA pada kuartal I-2021 senilai Rp 449 miliar, turun tipis 0,88 persen dibandingkan kuartal I-2020.

Tulus menambahkan, dalam waktu dekat Perseroan belum akan melancarkan aksi korporasi apapun. “Aksi korporasi sementara ini belum ada rencana,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya