Infografis Siap-Siap Kenaikan Tarif PPN di 2022

Kenaikan tarif PPN tidak akan langsung diterapkan pada tahun ini. Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintah tahun ini masih fokus pemulihan ekonomi nasional.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 28 Mei 2021, 09:01 WIB
Banner Infografis Siap-Siap Kenaikan Tarif PPN di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyesuaikan atau menaikkan Pajak Pertambahan Nilai. Kendati demikian, kenaikan tarif PPN tidak akan langsung diterapkan pada tahun ini.

Di hadapan Komisi XI DPR, Senin 24 Mei 2021, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tahun ini masih fokus pemulihan ekonomi nasional.

Rencana kenaikan tarif PPN bagian dari Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Revisi RUU ini masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

Pemerintah pun menyiapkan rencana skema PPN multitarif. Seperti apa? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

2 dari 2 halaman

Infografis

Infografis Siap-Siap Kenaikan Tarif PPN di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya