Kata Moeldoko soal Wacana Reshuffle Kabinet

Moeldoko jelaskan soal wacana reshuffle kabinet yang kian berhembus kencang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Apr 2021, 12:54 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbincang dengan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko saat pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko jelaskan soal wacana reshuffle kabinet yang kian berhembus kencang. Dia menyebut, hanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tahu.

Diketahui, isu reshuffle kabinet menguat usai DPR menyetujui peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Yang tahu hanya Presiden," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Dia pun tak memilih jawaban lain soal wacana reshuffle kabinet ini. Pria yang bersinggungan dengan Partai Demokrat ini tetap menegaskan bahwa itu adalah urusan Presiden Jokowi.

"Tentang reshuffle yang tahu hanya Presiden, titik," kata Moeldoko.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tunggu Perpres Kementerian Baru Rampung

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut reshuffle (perombakan) kabinet akan diumumkan setelah peraturan presiden (perpres) terkait kementerian baru rampung dan terbit.

Menurut dia, ada tiga perpres yang disiapkan oleh Sekretariat Negara usai Jokowi merubah nomenklatur.

Ketiga perpres itu antara lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Investasi, serta Badan Riset dan Inovasi (BRIN).

"Itu kalau kementerian terkait dengan perpres, terkait berubahnya nomenklatur yg satu. Kedua, terkait pembentukan Menteri Investasi, mungkin juga BRIN," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan ketiga aturan tersebut bisa jadi telah selesai dikerjakan Sekretariat Negara. Namun, Ngabalin menyampaikan bahwa pelantikan menteri maupun pimpinan lembaga baru juga harus memastikan penataan lembaga betul-betul sudah siap.

"Mungkin sudah tersedia. Tapi tidak mungkin itu dilakukan, dilantik kalau penataan kelembagaannya belum selesai. Itu biasanya di Kementerian PAN-RB," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya