Demokrat Akan Somasi Kubu KLB Moeldoko Terkait Penggunaan Atribut Partai

Somasi juga dilayangkan kepada kubu Moeldoko cs yang masih mengaku-ngaku sebagai pengurus DPP Partai Demorkat hingga saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2021, 12:48 WIB
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa bendera Partai Demokrat usai terpilih secara aklamasi dalam Kongres V Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Minggu (15/3/2020). AHY menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi ketum partai. (Liputan6.com/Dok Partai Demokrat)

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrat akan melayangkan somasi secara terbuka kepada kubu KLB Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko. Somasi ini merupakan langkah hukum lanjutan yang akan dilakukan Demokrat setelah menggugat mantan kadernya dan Moeldoko ke PN Jakarta Pusat.

"Kami akan lakukan somasi secara terbuka agar publik tahu untuk berhati-hati," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).

Somasi akan dilayangkan kepada kubu Moeldoko yang masih menggunakan atribut Partai Demokrat meski sudah bukan kader partai.

Somasi juga dilayangkan kepada kubu Moeldoko cs yang masih mengaku-ngaku sebagai pengurus DPP Partai Demorkat hingga saat ini.

"Di antaranya nama-nama yang kami lakukan gugatan kepada pihak yang masih suka menggunakan atribut partai Demokrat padahal bukan kader atau sudah mantan kader," jelas Herzaky.

"Kedua adalah orang yang masih mengaku-ngaku seabgai DPP Partai Demokrat atau sebagai pengurus, ini jadi lucu jadi menggelikan sekali. Ini akan kami ajukan somasi," lanjutnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Persoalan KLB Sudah Selesai

Demokrat menegaskan persoalan KLB sudah selesai. Sebab pemerintah telah menolak permohonan pendaftaran pengurus kubu Moeldoko lalu.

"Karena bagi kami sudah selesai diskusi di publik begitu ada keputusan Kemenkumham sudah selesai, sudah ditembak mati," pungkas Herzaky.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya