Pasca-Pembakaran Helikopter oleh KKB, Polisi Tingkatkan Pengamanan Objek di Papua

sebelum dibakar helikopter milik PT Ersa Air itu sudah dalam keadaan rusak. Bahkan helikopter tersebut sudah tak bisa terbang.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Apr 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Dok TNI)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pasca-pembakaran helikopter milik PT Ersa Air, Minggu, 11 April 2021, polisi memperketat penjagaan sejumlah objek vital di Papua. Ahmad Ramadhan menyebut, hal itu langsung diinstruksikan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Kapolda Papua telah menginstruksikan kepada jajarannya bersama TNI untuk meningkatkan menjaga objek vital yang dijaga secara ketat terutama di bandara dan saat ini personel gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran dari KKB tersebut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Terkait dengan kasus pembakaran helikopter yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (11/4/2021) di Bandara Aminggaru Iaga.

"Posisinya saat itu sedang diparkir di Bandar Udara Aminggaru Iaga. Pembakaran dilakukam oleh kelompok KKB, yang tentunya untuk mengganggu aktivitas penerbangan," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Kondisi Sudah Rusak

Menurut Ahmad Ramadhan, sebelum dibakar helikopter milik PT Ersa Air itu sudah dalam keadaan rusak. Bahkan helikopter tersebut sudah tak bisa terbang.

"Kami sampaikan bahwa kondisi helikopter yang dibakar dalam keadaan rusak dan tidak bisa terbang dan bersyukur kita dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya