Kementerian Investasi, Langkah Kuda Jokowi Gaet Investasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2021, 15:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nantinya akan diubah menjadi Kementerian Investasi.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, dengan adanya pembentukan Kementrian Investasi maka lengkap sudah amunisi untuk menarik investasi di Tanah Air. Apalagi pembentukan ini ditopang oleh komitmen deregulasi melalui Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law.

"Spirit deregulasi secara nyata diwujudkan dengan dikeluarkannya UU Omnibus Law. Spirit debirokratisasi dan transformasi ekonomi, diwujudkan dengan pembentukan Kementerian Investasi. Ini adalah 'langkah kuda' Pak Jokowi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri," kata Ajib kepada merdeka.com, Senin (12/4/2021).

Ajib mengatakan, pembentukan Kementerian Investasi akan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi menjadi bagian langkah nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi. Pembentukan tersebut juga diharapkan mampu mencipatakan iklim investasi yang lebih business friendly, serta untuk menopang gagasan transformasi ekonomi dan membuat nilai tambah atas komoditas-komoditas strategis Indonesia.

"Investasi, sebagai penopang lebih dari 30 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pencapaian Target Investasi

Presiden Joko Widodo, beserta Menteri BUMN, para Menteri terkait serta Kepala BKPM meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah pada Selasa, 30 Juni 2020. Dok BUMN

Sebagai gambaran saja, pada 2020, target investasi Rp817,2 triliun, bisa tercapai sebesar 101,1 persen, yaitu sebesar Rp826,3 triliun.

Menurutnya ini sebuah sebuah pencapaian yang positif di kala keterbasan iklim ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia dan seluruh belahan dunia.

"Dengan target investasi pada tahun 2021 sebesar Rp900 triliun, ini adalah target yang relatif achievable, dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi. Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat," jelasnya.

Ajib menambahkan, kondisi pandemi yang membuat konstraksi ekonomi berkepanjangan, sampai terbentuknya herd immunity ke depan, sisi permintaan masih harus ditopang oleh pemerintah dan sisi supply harus terus diberikan insentif. Oleh karena itu, investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya