Pemerintah Telah Salurkan BLT UMKM Rp 6,2 Triliun hingga 31 Maret 2021

Setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 16:35 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar Rp 6,2 triliun hingga 31 Maret 2021. Penyaluran BLT UMKM tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp 6,29 triliun," jelas Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dikutip dari Antara, Kamis (1/4/2021).

Jumlah BLT yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro tersebut diberikan dari total keseluruhan 9,8 juta calon penerima BPUM pada 2021. Setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta, jumlah tersebut menurun dibandingkan besaran BLT yang diberikan pada 2020 sebesar Rp 2,4 juta.

Jumlah penerima BLT UMKM juga berkurang dibandingkan total penerima pada 2020 yang sebanyak 12 juta orang menjadi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM mengemukakan pengurangan jumlah penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.

Namun Teten menyebut Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Cetakan sepatu terlihat di industri rumahan daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2020). Pemerintah terus berupaya mendorong pemulihan UMKM melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Teten mengaku kementeriannya diminta untuk dengan cepat menyalurkan BLT UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021. Dia menyebut penyaluran BLT dengan cepat juga dilakukan pada tahun 2020 dengan tujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan kuartal IV 2020.

Teten Masduki menerangkan Program BPUM ini dirancang bersama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Program BPUM atau BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. Sementara untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki kredit perbankan diberikan bantuan dengan restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan bunga 0 persen bagi kreditur KUR di bawah Rp10 juta hingga bulan Desember 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya