VIDEO: Tilang Elektronik Salah Alamat? Segera Balik Nama Kendaraan

Muncul pertanyaan publik soal kendaraan yang telah pindah tangan dan melanggar lalu lintas.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 01 April 2021, 08:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polri mulai menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional. Pelanggar lalu lintas akan dapat surat kiriman polisi sesuai alamat STNK untuk tebus sanksi. Muncul pertanyaan publik soal kendaraan yang telah pindah tangan dan melanggar lalu lintas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya