Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait informasi soal penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021. Postingan itu ramai dibagikan sejak awal pekan ini.
Salah satu yang mengunggahnya bernama Sri Muryati Djunaedi. Dia mempostingnya di Facebook pada 29 Maret 2021.
Advertisement
Dalam postingannya terdapat gambar informasi Ibadah Haji seperti kuota, hotel, dan persyaratan lainnya. Selain itu ia juga menambahkan narasi:
"๐ฟ๐ด๐ฝ๐๐ด๐ป๐ด๐ฝ๐ถ๐ถ๐ฐ๐๐ฐ๐ฐ๐ฝ ๐ท๐ฐ๐น๐ธ 1442 ๐ทโ ๐บ๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐ ๐ฟ๐๐ ๐ฝ๐๐๐๐๐ 30%โ ๐บ๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ 60.000โ ๐บ๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐ ๐บ๐๐๐๐๐ 4.000โ ๐บ๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฟ๐๐๐๐ 10%โ ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐ 2 ๐๐๐๐๐โ ๐ณ๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐ผ๐๐๐๐๐๐ 6 ๐๐๐๐๐๐พ๐ธ๐ฝ๐ช
๐ธ๐ณ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ 30% ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ข๐๐ธ๐ธ๐๐๐ข๐๐ฐ๐๐๐๐ ๐ธ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ 64.000 ๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ 60.000 ๐๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ 4.000 ๐บ๐๐๐๐ ๐ฟ๐ธ๐ท๐บ๐ธ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฟ๐๐๐ข๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ธ๐๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฟ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐
๐ข๐ฎ๐ถ๐ธ๐ฐ๐ช ๐ด๐ฒ๐ฝ๐ช ๐ญ๐ฒ๐ซ๐ฎ๐ป๐ฒ ๐ด๐ฎ๐ถ๐ช๐ถ๐น๐พ๐ช๐ท ๐พ๐ท๐ฝ๐พ๐ด ๐ถ๐ฎ๐ท๐๐ฒ๐ด๐ช๐น๐ฒ ๐ช๐น๐ช๐น๐พ๐ท ๐ฑ๐ช๐ผ๐ฒ๐ต๐ท๐๐ช ๐ญ๐ฎ๐ท๐ฐ๐ช๐ท ๐น๐ฎ๐ป๐ผ๐ฒ๐ช๐น๐ช๐ท ๐ฝ๐ฎ๐ป๐ซ๐ช๐ฒ๐ด ๐ผ๐ฎ๐ป๐ช๐๐ช ๐ซ๐ฎ๐ป๐ญ๐ธ๐ช ๐ผ๐ฎ๐ถ๐ธ๐ฐ๐ช ๐น๐ช๐ท๐ญ๐ฎ๐ถ๐ฒ ๐ฒ๐ท๐ฒ ๐ผ๐ฎ๐ฐ๐ฎ๐ป๐ช ๐ฝ๐ฎ๐ป๐ช๐ฝ๐ช๐ผ๐ฒ ๐ญ๐ช๐ท ๐ด๐ฎ๐ฑ๐ฒ๐ญ๐พ๐น๐ช๐ท ๐ผ๐ธ๐ผ๐ฒ๐ช๐ต ๐ผ๐น๐ฒ๐ป๐ฒ๐ฝ๐พ๐ช๐ต ๐ด๐ฎ๐ถ๐ซ๐ช๐ต๐ฒ ๐ผ๐ฎ๐ญ๐ฒ๐ช ๐ด๐ช๐ต๐ช. ๐๐ช๐ถ๐ฒ๐ฒ๐ท"
Lalu benarkah postingan berisi informasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021?
Saksikan video pilihan berikut ini
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan penjelasan dari Kementerian Agama di website Kemenag.go.id. Di sana terdapat artikel berjudul "Belum Ada Info Resmi Kuota Haji, Reguler maupun Khusus" yang tayang 29 Maret 2021.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," ujar Endang Jumali.
Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64 ribu dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus. Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.
Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021. Jika demikian, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.
"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," kata Endang.
Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan. Karenanya, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.
"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," ujarnya.
Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.
"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini."
Sumber:
https://kemenag.go.id/berita/read/515700/belum-ada-info-resmi-kuota-haji--reguler-maupun-khusus
https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI/posts/10158741215762928
Kesimpulan
Postingan berisi informasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H atau tahun 2021 adalah tidak benar. Hingga saat ini Pemerintah belum mendapat info resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk kuota haji.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.comย merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atauย International Fact Checking Networkย (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.ย
Cek Fakta Liputan6.com juga adalahย mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.ย
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalamย cekfakta.comย untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada timย CEK FAKTAย Liputan6.comย di emailย cekfakta.liputan6@kly.id.