Pemerintah Akan Cabut Grasi Narkoba Ola

Pemerintah akan mencabut grasi untuk terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola. Hal ini menyusul tertangkapnya kurir shabu-shabu yang merupakan kaki tangan Ola di Bandara Husein Sastranegara, Bandung awal Oktober lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2012, 12:01 WIB
Liputan6.com, Bandung: Pemerintah akan mencabut grasi untuk terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola. Hal ini menyusul tertangkapnya kurir shabu-shabu yang merupakan kaki tangan Ola di Bandara Husein Sastranegara, Bandung awal Oktober lalu.

Keputusan pemerintah ini  diambil karena setelah grasi ditandatangani Presiden, Meirika Franola alias Ola bukannya menghentikan keterlibatannya dengan narkoba. Sebaliknya, ia justu mengulangi kesalahan dengan masih aktif dalam peredaran dan perdagangan narkoba.

Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya Nur Aisyah di Bandara Husein Sastranegara 4 Oktober silam. Tersangka mencoba menyelundupkan shabu-shabu seberat 775 gram, namun digagalkan petugas bea cukai. Kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tersangka mengaku direkrut kekasihnya yang juga warga binaan di LP Tanjung Balai Asahan. Shabu yang dibawa Nur Aisyah dari India itu rencananya akan diserahkan kepada Ola. (FRD)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya