Kisruh Demokrat, Menkumham: Kami Akan Lakukan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat untuk tenang menghadapi kisruh KLB Demokrat. Ia meminta tak ada lagi yang menuduh pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mar 2021, 14:09 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Partai Demokrat untuk tenang menghadapi kisruh KLB Demokrat. Ia meminta tak ada lagi yang menuduh pemerintah.

“Kita akan melakukan semuanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yang kita hanya inginkan bahwa jangan dituduh kita-kita ini. Langsung, belum-belum, saya belum pernah ketemu dibilang Menkumham sudah begini, aduh berat deh,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/3/2021).

Yasonna mengatakan, kubu KLB Sumut sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham. Meski demikian, ia meminta Demokrat kubu AHY tetap percaya pemerintah akan profesional.

“Kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil putusan itu. Tapi kalau sesuai pula bagaimana aku mengambil putusannya lagi. Tapi, yakin dan percaya saja, apalagi sudah didoakan tadi, amanlah itu,” ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pilah Urusan Pribadi dan Politik

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Demokrat bisa memilah mana urusan pribadi dan urusan politik. “Ada urusan pribadi, ada urusan punya politik. Tapi, kita aturannya jelas, diserahkan saja, kita akan ambil putusan secara profesional,” ucapnya.

Nantinya, apabila hasil keputusan kedua pihak masih berselisih, ia menyarankan bertempur di Pengadilan Negeri.

“Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya