BPOM Sebut Vaksin Nusantara Belum Sesuai Kaidah Medis

Kepala BPOM Penny Lukito menyebut, uji vaksin nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bermasalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2021, 14:42 WIB
Suasana rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat yang dihadiri Ketua Tim Pengembangan Vaksin Nusantara Terawan Agus Putranto itu untuk mendengarkan soal pengembangan Vaksin Nusantara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, uji vaksin nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bermasalah. Penny menyoroti kaidah medis dalam pelaksanan penelitian.

"Pemenuhan good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini," kata Penny dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR yang dilihat Kamis (11/3/2021).

Penny mengatakan, izin pelaksanaan uji klinik fase 1 dikeluarkan oleh RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Namun, pelaksanaan penelitian malah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Komite etik dikeluarkan di RSPAD, tapi pelaksanaan penelitian ada di Rumah Sakit Kariadi," ucapnya.

Penny menambahkan, pihaknya belum memberikan sinyal untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II vaksin nusantara. Sebab, secara keseluruhan segalanya masih berproses.

"Mengapa PPUK yang kedua belum, karena kita belum selesai dalam membahas bersama tim peneliti dari fase pertama. Itulah yang kami minta dan sudah sangat lama sekali kami minta. Tapi tidak merespons dengan cepat, malahan banyak sekali gerakan," ungkap Penny.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Penelitian yang Akurat

Penny menegaskan, pengembangan Vaksin Nusantara harus melalui penelitian yang akurat. Khasiat vaksin juga harus dijelaskan dalam penelitian tersebut.

"Di dalam penelitian juga ada profil khasiat vaksin yang harus dijawab karena bukan hanya aspek keamanan saja, tapi di dalam tujuan sekunder adalah penelitian ini harus menunjukkan profil khasiat vaksin," kata Penny.

"Karena apabila tidak menunjukkan potensi khasiat vaksin maka untuk melanjutkan ke fase berikutnya tidak etchical karena merugikan subjek penelitian," tandasnya.

 

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya