24 Mal di Jakarta Dapat Keringanan Bayar Listrik dari PLN

Tahun ini PLN masih memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri

oleh Andina Librianty diperbarui 02 Mar 2021, 14:30 WIB
Suasana pusat perbelanjaan yang relatif sepi pengunjung di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Seiring meluasnya virus corona Covid-19 di Indonesia, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal langsung turun drastis dengan penurunan fluktuatif sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Melanjutkan stimulus tahun sebelumnya, tahun ini PLN masih memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri. Stimulus atau relaksasi tersebut dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri mulai daya listrik 1300 Volt Ampere (VA) ke atas.

Berdasarkan data Bulan Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan bahwa PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

"Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M," tambah Doddy, Selasa (2/3/2021).

Stimulus penghapusan rekening minimum ini juga dinikmati oleh pelanggan Sosial dengan daya 1300 VA ke atas dan pelanggan layanan khusus menyesuaikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Adapun yang dimaksud pelanggan sosial PLN diantaranya yaitu rumah ibadah, panti sosial, rumah sakit pemerintah, dan pusat rehabilitasi sosial.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Stimulus Lainnya

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain stimulus penghapusan minimum jam nyala, PLN juga memberikan stimulus lain yaitu diskon 100 persen rekening listrik untuk rumah tangga kecil, industri dan bisnis kecil dengan daya 450 VA. Stimulus diskon 50 persen juga diberikan kepada rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Pemerintah melalui PLN juga memberikan stimulis pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

"Pelanggan yang ingin tahu informasi rekening listrik dan info kelistrikan lainnya bisa melihatnya di aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store," pungkas Doddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya