OJK Genjot Bank Siapkan Modal untuk Transformasi Digital

OJK juga terus berupaya agar para perbankan dengan modal inti yang lebih kecil, mampu bekerja sama dengan pihak lain dengan menyamakan visi dan misi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 13 Feb 2021, 13:25 WIB
Teller menghitung uang di salah satu kantor cabang digital Bank BNI di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Regulator dinilai perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menekan kontak fisik di tengah pandemi COVID-19, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana menegaskan, hampir seluruh bank saat ini mulai mulai beralih menggunakan digitalisasi.

Untuk beralih, terdapat beberapa hal yang perku diperhatikan, salah satunya modal yang cukup besar. Karena itu, regulator mendorong bank mencari partner bisnis dan melakukan konsolidasi bisnis.

"Bagi bank yang tidak bisa sendirian, silakan cari partner dan lakukan konsolidasi. Kalau tidak begitu nanti akan tertinggal karena sekarang ekosistemnya menuntut seperti itu," kata Heru dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Tak hanya itu, OJK juga terus berupaya agar para perbankan dengan modal inti yang lebih kecil, mampu bekerja sama dengan pihak lain dengan menyamakan visi dan misi.

"Perbankan kita dorong terus untuk menyiapkan modalnya untuk melakukan transaksi (transformasi digital)," kata dia.

Heru juga menyebut, saat ini transformasi menuju sistem digital sudah merupakan kewajiban. Sebab, pandemi Covid-19 membuat perilaku sebagian masyarakat berubah. Mereka lebih menyukai melakukan transaksi lewat telepon pintarnya.

"Mereka enggak mau lagi datang ke bank buat tarik uang, buka rekening karena takut tertular saat melakukan transaksi. Makanya ini harus diperhatikan," kata dia.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

OJK Dukung Inovasi

Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang digital Bank BNI di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Hasil studi dari Google, Temasec, dan Bain and Company tahun 2020, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di kawasan ASEAN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagai regulator, OJK akan membuat membuat peraturan untuk mendukung inovasi. Hal ini diharapkan mampu membuat perkembangan industri perbankan semakin baik.

"Pengeluaran perizinan yang mudah akan kami lakukan dan ini cukup aman sehingga bisa disiapkan dari sisi prudensial," kata dia.

Tak terlepas daei tindak kejahatan, Heru juga menegaskan beberapa hal perlu diwaspadai, salah satunya risiko kejahatan siber yang sangat tinggi. Karena itu, aturan yang dikeluarkan OJK juga bertujuan menyeimbangkan transaksi dan keamanan.

"Ekosistemnya kita buat agar perbankan kita bisa transformasi dengan cepat dan aman," kata dia mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya