Kasus Positif Covid-19 Terus Membengkak, Sri Mulyani Butuh Tambahan Dana Rp 76 T

Tambahan anggaran diperlukan seiring dengan peningkatan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2021, 08:42 WIB
Petugas medis akan menyuntikkan vaksin Coronavac kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet divaksinasi Covid-19 secara bertahap. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah membutuhkan tambahan dana Rp 76,7 triliun. Tambahan dana ini untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di 2021.

Tambahan anggaran ini diperlukan seiring dengan peningkatan kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. "Ini untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah covid-19," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/1/2021).

Dia merincikan, anggaran sebesar Rp 76,7 triliun tersebut akan dibagi menjadi tiga pos. Pertama untuk bidang kesehatan Rp 14,6 triliun yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien.

Kemudian, santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi. "Jadi ada Rp 14,6 triliun tambahan anggaran kesehatan untuk hal tersebut. Ini di luar yang vaksinasi," katanya.

Lalu tambahan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp 36,6 triliun. Dana tersebut akan alokasikan untuk tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dukungan UMKM

Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, tambahan anggaran juga diperuntukkan untuk dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, Imbal Jasa Penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Bendahara Negara itu menambahkan, dengan kebutuhan anggaran tersebut maka seluruh Kementerian dan Lembaga harus kembali melakukan refocusing dan realokasi belanja di tahun 2021.

"Belanja tahun 2021 yang kemungkinan tidak prioritas atau tidak akan mungkin dijalankan karena covid-19 masih sangat meningkat," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya