DPR Tegaskan Belum Terima Surat dari Presiden Jokowi Terkait Calon Kapolri

Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait nama calon Kapolri pilihannya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jan 2021, 13:55 WIB
Komjen Pol Idham Azis (tengah) saat menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Rapat paripurna DPR menyetujui Idham Aziz menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait nama calon Kapolri pilihannya.

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Gedung DPR, Senin (11/1/2021).

Dasco mengatakan, DPR sampai hari ini masih menunggu surat dari Presiden Jokowi tersebut. Pihaknya tak bisa mendesak Presiden untuk segera menyerahkan nama.

"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Dasco.

Politisi Gerindra itu juga menyebut belum mengetahui kapan surat Presiden Jokowi soal Kapolri ini akan dikirimkan.

"Sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun," kata Dasco.

"tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lima Nama Diserahkan ke Jokowi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membocorkan lima nama calon kapolri pengganti Idham Azis yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jenderal Idham Azis sendiri memasuki masa pensiunnya pada 1 Februari 2021. Dia kini sudah berusia 58 tahun.

Berdasarkan akun Twitter Mahfud Md @mohmahfudmd yang dikutip, Jumat 8 Januari 2021, kelima sosok calon kapolri tersebut berpangkat Komjen. Mereka diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ini 5 nama Komjen Pol yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," tutur Mahfud dalam akun sosial media pribadinya itu.

Adapun secara rinci baik dari segi jabatan di internal Polri, mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.

Sementara Komjen Boy Rafli Amar berasal dari struktur luar Polri yang menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud soal nama-nama calon kapolri itu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya