Produksi Industri Hasil Tembakau Anjlok 61,7 Persen di Februari 2021

Pelaku industri meminta pemerintah mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).

oleh Septian Deny diperbarui 25 Mar 2021, 23:15 WIB
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau di pabrik rokok di Jember (13/2/2012). (AFP / ARIMAC WILANDER)

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta komitmen pemerintah di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya untuk mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT), hajat hidup buruh, petani tembakau dan cengkeh serta penerimaan pemerintah dari cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini cukup signifikan.

Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi IHT nasional sudah sangat berat, produksi terus menurun. Selain itu, industri tersebit juga harus berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif dikarenakan terdapat sekitar 300 peraturan yang restriktif.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan produksi hasil tembakau di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen.

Di mana produksi pada Februari ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang. Penurunan ini terjadi sebagai akibat berlakunya tarif cukai rokok per 1 Februari 2021.

Henry Najoan mengatakan, tren penurunan produksi hasil tembakau diprediksi akan terjadi antara bulan Februari – Mei 2021 (Semester I).

"Produksi IHT di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021. Dimana produksi pada Februari 2021 ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2020 mencapai 14,7 miliar batang dan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang," beber Henry Najoan di Jakarta, Kamis (25/03).

Merujuk data resmi Perkumpulan GAPPRI, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Januari ke Februari 2021, pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) anjlok 70 persen, atau turun dari Rp 19,0 T Januari 2021 ke Rp 5,7 T Februari 2021.

"Jadi turun sebanyak Rp 13,3 triliun dalam sebulan," ujar Henry Najoan.

Henry Najoan menambahkan, kondisi pada tahun lalu sebaliknya. CHT Januari ke Februari 2020 naik 102 persen (dari Rp 6,3 T Januari 2020 ke Rp 12,7 T Februari 2020).

"Sehingga total keseluruhan CHT turun 65 persen dari Januari 2021 ke Februari 2021," katanya.

Masih merujuk data Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79 persen. Produksi SKM Januari 2021 ke Februari 2021 anjlok dari 29 miliar batang, Januari 2021 ke 7 miliar batang Februari 2021 atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu. Produksi Februari 2020 naik 98 persen dari Januari 2020 atau naik dari 9 miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang Feb 2020.

"Total keseluruhan produksi IHT turun 59 persen dari Januari 2021 ke Februari 2021," ujar Henry Najoan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kenaikan Cukai

Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.

Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.

Selain juga kebutuhan masyarakat persiapan memasuki bulan Ramadhan, lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru Juli mendatang.

“Kami memprediksi tren penurunan pada tahun 2021 akan berlanjut sampai akhir Semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara,” kata Henry Najoan.

Bagi Perkumpulan GAPPRI, tahun ini merupakan tahun yang sangat berat bagi kelangsungan industri hasil tembakau nasional. Kinerja IHT saat ini sedang turun akibat pelemahan daya beli dan dampak pandemi virus Covid-19, serta kenaikan cukai sangat tinggi di tahun 2020 kemarin. Apalagi saat ini angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih minus.

Atas kondisi demikian, Perkumpulan GAPPRI berharap bapak Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan kondisi yang dialami industri hasil tembakau nasional demi kelangsungan usaha di tanah air, mengingat IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.

"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," kata Henry Najoan.

 

3 dari 3 halaman

Rokok Ilegal

Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis hasil tindakan produk-produk ilegal, di antaranya rokok elektrik, rokok, hingga minuman keras . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kendati demikian, Perkumpulan GAPPRI mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang makin merajalela. Langkah tegas tersebut, akan menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.

"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," tegas Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan, Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang mirip fenomena gunung es, terlihat kecil di atas tetapi besar di bawahnya.

"Kami mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara," pungkas Henry Najoan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya