Polri Pastikan Pantau Situasi Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Klas IIA Gunung Sindur pada, Jumat 8 Januari 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jan 2021, 18:00 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dibantu petugas saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terkait situasi pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB).

"Tidak boleh ada underestimate," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Rusdi mengatakan, kepolisian tentu selalu membaca situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam situasi apapun. Termasuk juga nantinya saat pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Situasi apapun akan dinilai, diindikasi, diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul. Setelah diprediksi, kemudian dipersiapkan cara-cara yang tepat. Termasuk juga jelang kebebasan ABB. Polri tidak underestimate, semua dipersiapkan dengan matang," kata Rusdi.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Klas IIA Gunung Sindur pada, Jumat 8 Januari 2021.

"Bahwa yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti kepada Liputan6.com, Senin (4/1/2021).

Rika mengatakan, Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas kasus tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Abu Bakar Baasyir dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Keluarga Akan Sambut Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir mengajukan PK atas vonis 15 tahun tindak pidana terorisme di PN Cilacap, Jawa Tengah, 2016. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor pada Jumat, 8 Januari 2021. Untuk menyambut bebasnya pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki itu, kini keluarganya telah berangkat ke Bogor untuk menjemputnya.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir menegaskan, pihak keluarga yang berangkat ke Bogor untuk menjemput Ba'asyir hanya dirinya. Ia mengaku berangkat dengan menggunakan jalur darat dan ditemani oleh santrinya.

"Hari ini insyaallah berangkat. Saya berangkat ditemani oleh dua orang santi. Setelah tiba di Bogor nanti akan menginap di rumah saudara dulu, terus nanti hari Jumat insyallah bergabung dengan teman-teman dari penasehat hukum untuk menjemput di LP Gunung Sindur," kata dia ketika ditemui di Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Selasa (5/1/2021).

Usai bebas, kata Rochim, Abu Bakar Ba'asyir akan langsung pulang menggunakan jalur darat menuju kediamannya di komplek Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kepulangan Ba'asyir akan dikawal oleh mobil patwal polisi dan Densus 88 Antiteror.

"Insyaallah ada pengawalan secara aturannya memang demikian untuk napi kasus terorisme biasanya mendapat pengawalan dari kepolisian dan dikawal Densus sampai rumah," ujarnya.

Menurut dia, pihak keluarga maupun pesantren tidak menggelar acara penyambutan kepulangan Ba'asyir ke rumahnya di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak mendatangi pesantren untuk menyambut Ba'asyir setelah bebas dari penjara.

"Imbauan kita kepada masyarakat supaya tidak perlu untuk datang berkerumun di sini karena tidak ada acara penyambutan. Doakan saja ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari rumahnya masing-masing agar tidak terjadi kerumunan di pondok," harapnya.

Tidak adanya acara penyambutan itu menurut dia lebih kepada untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Kita di sini sangat menghindari terjadinya kerumuman karena itu tidak bagus untuk kesehatan dan juga mungkin mengganggu warga, terlebih situasinya sekarang ini masih pandemi," ucap dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya