Dihantam Covid-19, Jumlah Pemudik Natal dan Tahun Baru di Bandara Palu Anjlok

Jumlah pemudik di momen libur Natal dan Tahun Baru yang melalui Bandara Palu menurun drastis.

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Des 2020, 22:00 WIB
Suasana di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Rabu (23/12/2020). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

 

Liputan6.com, Palu - Jumlah pemudik Natal dan Tahun Baru 2021 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu anjlok. Pihak bandara saat dikonfirmasi awak Liputan6.com menyebut, penurunan penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru ini mencapai 50 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Ubaedillah, Rabu (24/12/2020) mengatakan, hantaman pandemi Covid-19 menjadi biang keladi utama yang menyebabkan anjloknya jumlah pemudik di Bandara Palu tahun ini. 

 

"Tahun lalu jumlahnya antara 1.400 sampai 1.500 penumpang per hari, kali ini menurun 50 persen atau 700 sampai 750 penumpang,” kata Ubaedillah.

Meski demikian, jika dibanding hari-hari biasa sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, jumlah keberangkatan bulan ini justru menunjukkan peningkatan sekitar 50 persen.

Penumpang jelang Natal dan Tahun Baru melalui Bandara Mutiara Sis Aljifri Palu sendiri didominasi tujuan Surabaya, Makasar, dan Jakarta.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan Ketat

Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Ubaedillah saat memberi keterangan kepada jurnalis di kantornya, Rabu (23/12/2020). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Meski mengalami penurunan jumlah penumpang, pihak bandara memastikan pengawasan dan pemantauan kesehatan penumpang tetap dilakukan dengan ketat yang bekerja sama dengan pihak Kantor Kesatuan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Covid-19.

Pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban bebas Covid-19 dengan membawa surat hasil rapid test antigen tetap harus dipenuhi calon penumpang. Jika ditemukan penumpang terindikasi terjangkit virus tersebut, penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh petugas kesehatan.

Mengenai kewajiban rapid test tersebut, Ubaedillah menyatakan penumpang bisa melakukannya di klinik swasta maupun fasilitas kesehatan pemerintah sebab fasilitas itu tidak disediakan oleh bandara.

"Itu syarat mutlak, berdasarkan intruksi Kementerian Perhubungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di bandara," dia menegaskan.

Intensitas sterilisasi dengan penyemprotan di area bandara selama musim natal dan tahun ini kata dia juga ditingkatkan untuk meminimalisasi penyebaran virus di lingkungan pelabuhan udara tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya