Dihajar Pandemi, Kemenperin Yakin Industri Otomotif Pulih Lebih Cepat

Kementerian Perindustrian menilai, kondisi industri roda empat dan roda dua di Indonesia akan pulih lebih cepat.

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Nov 2020, 11:00 WIB
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus Corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia, memang memengaruhi berbagai industri di Tanah Air. Salah satu yang terdampak besar, adalah otomotif, baik mobil ataupun motor.

Namun, Kementerian Perindustrian menilai, kondisi industri roda empat dan roda dua di Indonesia akan pulih lebih cepat.

Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor yang tumbuh positif di kuartal III 2020, salah satunya industri alat angkutan sebesar 17,48 persen.

Dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kinerja industri alat angkutan melaju cepat pada triwulan III-2020.

Hal ini terlihat dari indikator penjualan mobil dan sepeda motor yang naik tajam jika dibandingkan kuartal sebelumnya. Penjualan mobil secara wholesale (penjualan dari pabrik ke diler) pada triwulan III 2020 mencapai 111.114 unit atau naik sebesar 362,17 persen dibanding kuartal sebelumnya.

"Produksi mobil pada triwulan III-2020 mencapai 113.563 unit atau naik sebesar 172,78 persen jika dilihat secara quartalan," papar Agus dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (5/11/2020).

Sementara itu, penjualan motor secara wholesale pada triwulan III 2020 mencapai 911.865 unit atau naik sebesar 190,75 persen dibanding kuartal II tahun ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Pajak 0 persen

Sebelumnya, memang Kemenperin sempat mengusulkan pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru atas permintaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ditolak oleh Kementerian Keuangan. Langkah itu, untuk mempercepat pemulihan penjualan kendaraan di pasar nasional.

Tapi, usulan pajak 0 persen ini, kemudian ditolak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), beberapa waktu lalu.

 

3 dari 4 halaman

Dukungan Keseluruhan

Dijelaskan Sri Mulyani, pihaknya tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen untuk saat ini, seperti yang disampaikan oleh industri manapun dari Kemenperin.

"Kita akan coba memberikan dukungan-dukungan untuk sektor industri secara keseluruhan, melalui insentif yang kita sudah berikan," ujar Sri Mulyani saat itu.

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge

INFOGRAFIS: Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya