Liputan6.com, Jakarta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp 17,5 triliun dari pemerintah. Sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp 30 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penempatan dana tambahan pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan.
Advertisement
"Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan di mana Bank Himbara sudah menerima Rp 47,5 triliun yang mendorong kredit sebesar Rp 166,39 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Dia menambahkan, pemerintah juga telah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 14 triliun dengan realisasi Rp 17,9 triliun.
Tak hanya itu, bank syariah diantaranya Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah juga telah dititipkan dana pemerintah dengan total Rp 3 triliun, di mana realisasi kreditnya mencapai Rp 1,7 triliun.
Terus Monitor
Wimboh mengatakan, kedepannya OJK terus memonitor kondisi kesehatan sektor jasa keuangan dengan mencermati berbagai resiko.
"OJK fokus perkuat pengawasan integrasi untuk dapat detieksi dini berbagai potensi risiko KSSK," tambah OJK.
Dia menilai kecukupan modal perbankan masih terjaga. Dimana CAR menurutnya tetap terjaga di level yang tinggi.
Adapun CAR perbankan per Agustus tercatat di level yang aman pada angka 23,39 persen. Di tengah tren perlambatan kredit perbankan, rasio NPL per September tercatat di level 3,15 persen.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement