Polisi Sebut Mengamankan 5 Anak SD Ikut Demo Menolak RUU Cipta Kerja

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamakan 1.377 orang terkait ricuhnya aksi demo menolak RUU Cipta Kerja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Okt 2020, 14:01 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa melemparkan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamakan 1.377 orang terkait ricuhnya aksi demo menolak RUU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Dia menuturkan, sebagian besar yang diamankan dalam aksi demo RUU Cipta Kerja kemarin, adalah pelajar.

"Dari 1.377 orang ini, dievaluasi 75% sampai 80% adalah anak-anak sekolah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Dia merinci, setidaknya lebih dari 900 orang masih duduk di sekolah dari tingkatan SMP sampai SMA. Bahkan, ada lima orang di tingkatan Sekolah Dasar (SD) yang ikut demo RUU Cipta Kerja.

"Ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Sisanya pengangguran,dan mahasiswa," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Hanya Dari Jakarta

Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bentrok dengan polisi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Gas air mata ditembakkan ke arah pendemo yang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan pecahan kaca. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yusri menerangkan, mereka tidak hanya dari Jakarta tapi ada juga yang dari Jawa Barat, dan Banten. Datang ke Jakarta atas undangan dari media sosial.

"Rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari 3 jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang, itu sudah kita amankan. Semua uang kita ambil keterangan pasti menyatakan mereka berdasarkan undangan di media sosial dan diajak oleh temannya," jelas dia.

Yusri mengatakan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intesif untuk menentukkan status dari 1.377 orang.

Meski demikian, dia menuturkan, sebagian besar sudah dipulangkan.

"Ini kita ambil keterangan, sebagian kami pulangkan dengan syarat, harus orangtuanya yang mengambil," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya