Protes RUU Cipta Kerja Disahkan, Pendemo Sempat Bakar Ban di Pasar Rebo

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan, ada unjuk rasa di Pasar Rebo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Okt 2020, 16:33 WIB
Buruh melakukan aksi teatrikal di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan, ada unjuk rasa di lampu merah Pasar Rebo yang dilakukan mahasiswa untuk memprotes RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.

Dia menuturkan, ratusan mahasiswa yang memprotes RUU Cipta Kerja berasal dari Universitas Indraprasta PGRI atau sering disebut Unindra.

"Iya tadi ada massa dari mahasiswa Unindra sekitar 200 orang," kata Stefanus saat dikonfirmasi.

Dalam aksi memprotes RUU Cipta Kerja itu, mahasiswa sempat membakar ban. Menurut Stefanus, pihaknya langsung memadamkan. Atas kegiatan ini situasi lalu lintas sempat tersendat.

"Langsung kita padamkan," ungkap Stefanus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sudah Bubar

Stefanus menerangkan, pihaknya membujuk para mahasiswa untuk membubarkan diri. Para mahasiswa pun mendengarkan, dan langsung bubar.

"sekarang sudah bubar," tutur dia.

Stefanus memastikan tidak ada mahasiswa yang diamankan. "Tidak ada," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya