Dua Desa di Ponorogo Berlakukan 'Lockdown'

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menuturkan, pihaknya menyediakan kebutuhan bagi warga yang terapkan lockdown di dua desa tersebut.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Sep 2020, 16:01 WIB
Ilustrasi Lockdown Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Jakarta - Dua desa di Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur  yaitu Desa Kutu Kulon dan Karanggebang tutup sementara atau lockdown setelah ada warga terpapar akibat COVID-19. Hal itu atas inisiatif Satgas COVID-19 Ponorogo dan warga.

"Iya benar, tiga RT di Kutu Kulon dan 2 RT di Karanggebang,” ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Minggu, 20 September 2020.

Ipong menuturkan, penerapan lockdown tersebut berlaku selama 14 hari. “14 hari, berarti 6 hari lagi,” kata dia. Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyediakan kebutuhan warga yang menerapkan lockdown tersebut.

Kapolsek Jetis, Iptu Edy Sucipta menuturkan, langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang ada di dua desa tersebut.

Hingga 20 September 2020, ada tambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 15 orang menjadi 365 orang di Ponorogo. Sementara itu, tambahan pasien sembuh bertambah empat orang menjadi 281 orang. Pasien meninggal karena COVID-19 ada 13 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jenguk Kakek yang Sakit, 13 Warga Ponorogo Terpapar COVID-19

Petugas kepolisian India berdiri disamping grafiti yang mengilustrasikan virus corona di Bangalore (3/4/2020). Grafiti tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi lockdown yang diberlakukan pemerintah India sebagai langkah pencegahan COVID-19. (Xinhua/Stringer)

Sebelumnya, 13 warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terpapar COVID-19 setelah menjenguk seorang kakek (62) yang sakit. Tanpa mereka ketahui sebelumnya, ternyata kakek itu telah terinfeksi COVID-19.

Berdasarkan keterangan tertulis, kakek yang merupakan warga Kecamatan Jetis, Ponorogo, suspek dirawat, dan meninggal dunia karena COVID-19 pada 8 September 2020.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menuturkan,  ada 13 orang yang merupakan kontak erat dari pasien kasus nomor 302 tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. 13 warga itu merupakan keluarga dari pasien nomor 302. Bahkan dua di antaranya masih anak-anak dan remaja.

13 orang warga itu antara lain pria berusia  57 tahun, perempuan berusia 55 tahun, perempuan berusia 36 tahun,  laki-laki berusia 36 tahun,  laki-laki berusia 46 tahun,  perempuan berusia 47 tahun, perempuan berusia 35 tahun, perempuan berusia 13 tahun, perempuan berusia 35 tahun, perempuan berusia 66 tahun. Lalu laki-laki berusia 52 tahun, laki-laki berusia 76 tahun, dan laki-laki berusia lima tahun.

"Mereka yang tertular dari pasien 303 ini ada kebanyakan dari kecamatan Jetis. Tetapi ada yang dari Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Jambon," ujar dia seperti dikutip dari Solopos.com, ditulis Minggu, 20 September 2020.

Ipong menuturkan, ketika sang kakek masih dirawat karena saki, sejumlah orang yang masih keluarga kakek ini menjenguknya. Mereka tidak tahu kalau pasien itu telah positif COVID-19.

Lantaran selama ini sang kakek tidak pernah bepergian ke luar daerah Ponorogo. “Mereka mengira pasien ini hanya sakit biasa. Tetapi ternyata terpapar Corona,” kata dia.

Dengan melihat kasus ini, Ipong berharap kepada masayarakat Ponorogo untuk menahan diri supaya tidak saling berkunjung saat ada saudara yang sakit.

"Lebih baik mendokan dari rumah masing-masing. Karena kita tidak tahu orang yang sakit itu terpapar Covid-19 atau tidak," saran dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya