Istana Sayangkan Anies Tak Koordinasi Sebelum Putuskan PSBB Ketat Jakarta

Pihak istana mengingatkan agar Anies memikirkan mitigasi dampak ekonomi karena kebijakan PSBB ketat di Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Sep 2020, 13:59 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tiadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pemerintah pusat pada dasarnya bukan tidak menyetujui kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Menurut dia, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu untuk menyeimbangkan antara urusan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Dia pun menyayangkan keputusan PSBB ketat diambil tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Saya kira tidak ada perbedaan, yang penting koordinasi sehingga rem itu diinjek sebijak mungkin. Rem darurat yang disebutkan Pak Gubernur itu ditarik dan diinjek sebijaksana mungkin," jelas Donny saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengingatkan Anies memikirkan mitigasi dampak ekonomi karena kebijakan PSBB ketat. Misalnya, pedangang kaki lima, UMKM, hingga pengemudi ojek online yang paling riskan terdampak pandemi corona.

"Pemerintah provinsi juga harus memperhatikan bagaimana mereka yang akan kehilangan mata pencaharian ketika PSBB nanti diberlakukan lagi," ucapnya.

"Jadi bukan tidak setuju (PSBB), hanya mengingatkan agar berkoordinasi khususnya mengenai penanganan mereka-mereka yang pasti akan terdampak akibat pemberlakuan PSBB," sambung Donny.

Menurut dia, penerapan kebijakan PSBB memang kewenangan pemerintah daerah berdasarkan data di lapangan. Namun, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan kebijakan itu agar perekonomian tidak terganggu.

"Pemda harus siap, jangan kemudian nanti sudah diberlakukan tidak ada kesiapan mengenai mereka-mereka yang kehilangan mata pencarian. Itu bagaimana kemudian mengatasi itu, pemda harus memikirkan bersama-sama pemerintah pusat berkoordinasi intinya, tidak bertentangan dan berseberangan," tutur Donny.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rem Darurat Anies Baswedan

Banner Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota mulai Senin (14/9/2020) mendatang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

Keputusan Anies tersebut, rupanya mendapat berbagai reaksi dari para menteri kabinet Indonesia Maju. Mengingat, upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan, jika DKI Jakarta dilakukan PSBB ketat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipengaruhi oleh pengumuman kembali diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta. Airlangga juga menilai kebijakan Anies menarik rem darurat sangat berpengaruh kepada ekonomi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya