Berkas Diterima KPU Medan, Bobby-Aulia Jalani Tes Kesehatan dan Psikologi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima berkas pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Sep 2020, 21:16 WIB
Bobby Nasution daftarkan diri untuk ikut Pilwalkot Medan ke KPU Medan, Jalan Kejaksaan.

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima berkas pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Berkas diterima pada Jumat, 4 September 2020.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, menerima langsung berkas Bobby-Aulia di kantornya, Jalan Kejaksaan. Verifikasi kemudian dilakukan selama lebih dari 3 jam dalam rapat pleno.

"Prosesnya, mulai dari pemeriksaan dan verifikasi (berkas) termasuk input data sudah dilakukan. Hal ini sesuai undang-undang Pilkada," katanya, Sabtu (5/9/2020).

Diungkapkan Agussyah, hasil rapat pleno terkait status pendaftaran Bobby-Aulia, serta berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah melewati proses pendaftaran," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Periksa Kesehatan

Berkas yang diserahkan Bobby dan pasangannya, Aulia, langsung dicek. Selanjutnya tim verifikasi akan langsung mengonfirmasi ke Parpol untuk memastikan surat dokumen absah.

Selanjutnya berita acara dan tanda terima diserahkan kepada Bobby-Aulia dan parpol pengusung, juga diberikan surat pengantar untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, jasmani rohani, dan bebas narkotika.

Pemeriksaan psikologi oleh Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIPSI) Selasa, 8 September 2020, di Ballroom Santika Premium Dyandra Hotel.

Pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika Rabu, 9 September 2020, di Instalasi Pelayanan Eksekutif Lantai 1 dan Lantai 2 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.

Kepada paslon diingatkan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan. Harus melakukan puasa mulai pukul 20.00 WIB, dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

"Saat pemeriksaan kesehatan paslon harus membawa fotocopy dan KTP asli," ujar Agussyah.

Disebut Agussyah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan syarat calon pada Minggu, 6 September 2020 hingga Senin, 14 September 2020. Jika nantinya ditemukan ada syarat calon yang masih perlu perbaikan, akan disampaikan kepada paslon atau tim untuk dipenuhi.

3 dari 3 halaman

Kendarai Sepeda Motor

Saat tiba di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Bobby-Aulia tampak kompak mengenakan celana jins dan jaket denim dipadukan t-shirt putih serta mengendarai sepeda motor.

Sebelumnya, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Bobby Nasution, dan pasangannya, Aulia Rachman, mendatangi Kantor KPU Medan untuk mendaftar diri sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Bobby-Aulia tampak kompak mengenakan celana jins dan jaket denim dipadukan t-shirt putih serta mengendarai sepeda motor.

Pasangan yang diusung oleh 8 Partai Politik (Parpol) tersebut juga tampak kompak mengenakan masker berwarna hitam bertuliskan "#KolaborasiMedanBerkah". Petugas polisi bersiaga mengatur lalu lintas di sekitar Kantor KPU Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan, pendaftaran Bapaslon harus tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. Sesuai ketentuan, Bapaslon yang akan mendaftar untuk Pilkada 2020 harus membawa surat keterangan real time tes swab atau PCR.

"Kalau Bapaslon hasilnya negatif, bisa hadir," Agussyah menerangkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya