Gara-Gara Corona Covid-19, Mekanisme Persidangan di PN Medan Diubah

Pengadilan Negeri (PN) Medan mengubah mekanisme persidangan. Kebijakan ini diambil pasca-Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Agu 2020, 13:40 WIB
Salah satu mekanisme yang diubah PN medan adalah dengan melakukan sidang virtual

Liputan6.com, Medan Pengadilan Negeri (PN) Medan mengubah mekanisme persidangan. Kebijakan ini diambil pasca Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan mengatakan, salah satu mekanisme yang diubah adalah dengan melakukan sidang virtual. Pada sidang model ini jaksa dan saksi tidak lagi berada di pengadilan, namun di kantor kejaksaan.

"Upaya mencegah terjadinya volume pengunjung, mulai 7 September 2020, sesuai hasil kesepatakan, persidangan akan dilakukan secara daring," kata Immanuel, Selasa (25/8/2020).

Nantinya jaksa bersidang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan beserta saksi. Sementara hakim berada di PN Medan, dan tahanan tetap berada di lokasi penahanan.

Kemudian pada 31 Agustus hingga 4 September mendatang, sebagian pegawai dan hakim bekerja dari rumah atau work from home.

"Jumlahnya tergantung situasi. Yang wajib di kantor itu pegawai yang berurusan dengan pelayanan publik, sekuriti, dan hakim yang bersidang," Immanuel menerangkan.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 4 halaman

Persidangan Tetap Berlangsung

Status positif Covid-19 terhadap Ketua PN Medan berdasarkan hasil tes swab

Immanuel menuturkan, proses persidangan pada minggu depan akan tetap berlangsung. Untuk persidangan yang bisa ditunda, kemungkinan akan ditunda hingga dua minggu ke depan.

"Hari ini masih berjalan, karena sudah terjadwal," ungkapnya.

Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, pegawai dan hakim yang ada di PN Medan akan dilakukan rapid tes dan tes swab pada 27 hingga 28 Agustus 2020.

"Dari hasil tes ini akan ditentukan langkah selanjutnya," sebut Immanuel.

3 dari 4 halaman

Ketua PN Medan Jalani Isolasi

Berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan juga akan mengurangi jadwal sidang.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Status positif Covid-19 terhadap Sutio berdasarkan hasil tes swab, dan saat ini dikabarkan masih menjalani isolasi.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, membenarkan Sutio terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Namun, Immanuel tidak tahu pasti di mana Sutio menjalani isolasi.

"Untuk sementara (Sutio) memang isolasi. Tapi saya belum mendalami, apakah isolasi rumah atau rumah sakit," kata Immanuel, Senin, 24 Agustus 2020.

Menurut Immanuel, berdasarkan informasi yang diperolehanya, kondisi Sutio stabil. Ketua PN Medan itu diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus 2020. Sedangkan tes swab dilakukan 16 Agustus 2020.

4 dari 4 halaman

Orang Terdekat Diminta Isolasi

Ilustrasi/copyrightshutterstock/CGN089

Setelah Ketua PN Medan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, orang-orang terdekat dan yang pernah bersentuhan langsung diminta melakukan isolasi dan tes swab. Orang-orang terdekat seperti ajudan dan sekretaris.

"Supir juga kita suruh isolasi dan tes swab," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya