Otak Pelaku Tahanan Kabur Polsek Medan Area Ditangkap Saat Hendak ke Padang

Sebanyak 8 orang tahanan Polsek Medan Area kabur pada Jumat, 7 Agustus 2020. Hingga kini sebanyak 6 orang tahanan telah ditangkap kembali oleh pihak kepolisian, sisa 2 tahanan lagi masih berkeliaran.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Sep 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi tahanan kabur.

Liputan6.com, Medan Sebanyak 8 orang tahanan Polsek Medan Area kabur pada Jumat, 7 Agustus 2020. Hingga kini sebanyak 6 orang tahanan telah ditangkap kembali oleh pihak kepolisian, sisa 2 tahanan lagi masih berkeliaran.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu John Panjaitan mengatakan, pada Minggu, 9 Agustus 2020, seorang yang diduga sebagai otak pelaku kaburnya tahanan atas nama Agus Salim ditangkap.

"Kita mengamankan satu orang lagi yang diduga otak pelaku dalam kejadian tersebut," kata John, Senin (10/8/2020).

Pihak kepolisian mengamankan Agus Salim berstatus warga Jalan Rawa 1, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) di dalam mobil travel saat hendak kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita tangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Tebing Tinggi. Saat itu dia mau kabur ke Padang," ucap John.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 4 halaman

Tahanan Kasus Narkoba

Para tahanan kabur kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi belasan orang tahanan dengan gudang, tepatnya di bawah tangga.

Diungkapkan John, Agus Salim merupakan tahanan kasus narkoba dan diduga sebagai otak pelaku kaburnya para tahanan. Sebab, Agus Salim sudah dua kali kabur dari ruang tahanan Polsek Medan Area.

"Pertama tahun 2016 lalu dan tahun 2020 ini," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

6 Tahanan Kembali Ditangkap

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Hingga saat ini, 6 tahanan yang ditangkap kembali adalah Ramlan Nainggolan alias Lalan warga Jalan Elang/Simpang Jalan Rajawali Perumnas Mandala, Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan.

Kemudian M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring, dan Agus Salim. Masih ada 2 tahanan lagi yang masih buron, yakni M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung, dan Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai.

Sebelumnya, sejumlah tahanan yang berada di sel tahanan Polsek Medan Area kabur. Pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur tersebut.

4 dari 4 halaman

Jebol Dinding

Ilustrasi penjara (AFP)

Informasi diperoleh Liputan6.com, para tahanan kabur pada Jumat, 7 Agustus 2020, sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi belasan orang tahanan dengan gudang, tepatnya di bawah tangga.

Dinding yang dijebol para tahanan tersebut terbuat dari tripleks. Mereka kemudian keluar melalui ruangan tengah Polsek Medan Area. Saat tahanan berhamburan keluar, petugas piket yang sedang berjaga langsung melakukan penghadangan.

Para tahanan yang berupaya kabur langsung berpencar, ada yang naik ke atas gedung. Sedangkan, tahanan lainnya tetap memaksa menerobos keluar lewat pintu depan yang dijaga petugas.

Sejumlah tahanan berhasil kabur, dan meninggalkan pintu kaca depan Polsek Medan Area dengan kondisi pecah. Bahkan seorang personel polisi dikabarkan terluka terkena serpihan kaca yang pecah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya