Alasan Komisi III DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat di Gedung KPK

RDP yang biasanya digelar di ruang rapat Komisi III DPR kali ini digelar di Gedung KPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Jul 2020, 10:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) dan Lili Pintauli Siregar (kanan) serta Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (kiri) dan Artidjo Alkostar saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/7/2020). Tak seperti biasanya, RDP kali ini diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut, rapat Komisi III di Gedung KPK bukanlah hal baru. Komisi III DPR juga beberapa kali menggelar RDP di luar Kompleks Parlemen.

“Ini bukan yang pertama kali Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat di Gedung KPK. Periode sebelumnya juga kita lakukan rapat di KPK. Selain dengan KPK, kemarin Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan di Gedung Kejagung RI, serta dengan Kepolisian di Gedung Bareskrim Mabes Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Masinton menyebut, rapat di markas KPK adalah salah satu bentuk saling menghormati antarlembaga.

“Ini adalah bentuk saling menghormati antarlembaga, seperti Komisi III dengan mitra kerjanya lembaga penegak hukum,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Agenda Rapat Berubah

Sementara itu, Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding mengaku belum mendapat konfirmasi apa agenda RDP dengan KPK kali ini. “Saya belum dapat konfirmasi alasannya,” katanya.

Menurur Sudding, awalnya agenda bukanlah RDP, melainkan rapat penegakan hukum. “Agendanya rapat penegakan hukum, tapi kemudian saya terima pemberitahuan dari sekretariat berubah jadi rapat RDP komisi,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya