Potret Bahagia Etty Toyib, TKI Asal Majalengka yang Bebas dari Hukuman Mati

Etty Toyib didakwa lantaran diduga menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi. Keluarga korban menuntut hukuman mati dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Jul 2020, 08:43 WIB
Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Etty binti Toyyib merupakan Pekerja Migran Indinesia asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Air mata bahagia Etty Toyib tak bisa lagi terbendung usai tiba di Tanah Air. Etty adalah TKI yang lolos dari hukuman mati pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 18 tahun bisa balik lagi ke Indonesia, bebas dari segala-galanya," kata kata Etty bahagia, Senin, 6 Juli 2020. 

TKI asal Majalengka, Jawa Barat ini tiba di Bandara Soekarno Hatta, Senin, 6 Juli sore kemarin dan langsung menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Etty Toyib didakwa lantaran diduga menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi. Keluarga korban menuntut hukuman mati dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Keputusan itu kemudian disahkan oleh Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung Arab Saudi dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya yang merupakan warga negara Arab Saudi dengan cara diberi racun.

Berikut potret bahagia kepulangan Etty Toyib, TKI asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 6 halaman

Berkerudung hitam, Inilah Etty binti Toyyib yang merupakan Pekerja Migran Indonesia asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi saat tiba di Tanah air

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Sebelumnya Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
3 dari 6 halaman

Begitu tiba, Etty dibawa ke ruang tunggu dengan didampingi seorang petugas dari kepolisian di Bandara Soetta.

Etty binti Toyib berbincang dengan petugas kepolisian di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Etty merupakan Pekerja Migran Indinesia asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
4 dari 6 halaman

Hukuman mati kisas yang dijatuhkan pada Etty Toyib berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi dengan cara diberi racun.

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Sebelumnya Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
5 dari 6 halaman

Etty Toyib tiba pada pukul 16.05 WIB. Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Etty Toyib langsung menangis dan tak henti-hentinya mengucapkan syukur.

Etty binti Toyib TKI asal Majalengka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.05 WIB. (Liputan6/Pramita)
6 dari 6 halaman

Etty Toyib tiba dengan menggunakan pesawat charter SV-818 Ex Saudi bersama ratusan TKI lainnya dari Arab Saudi. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjemput langsung kedatangan Etty di Terminal 3 ruang VVIP

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Sebelumnya Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya