Hore, Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2020

Jika terjadi kenaikan tagihan listrik maka sudah bisa dipastikan bukan berasal dari tarif dasar listrik yang naik tetapi karena pemakaian.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2020, 14:40 WIB
Petugas PLN berbincang dengan seorang ibu saat melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan rekening listrik pelanggan dengan penggunaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik sampai akhir 2020. Hal ini menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah tagihan listrik sebagian pelanggan PLN naik.

"Kami tekankan pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik sampai akhir tahun ini," kata Rida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).

Dia melanjutkan jika terjadi kenaikan tagihan listrik, maka bukan berasal dari tarif dasar listrik yang naik. Sebaliknya, hal itu disebabkan pemakaian listrik yang lebih banyak dari biasanya.

Seperti diketahui, selama pandemi berlangsung pemerintah meminta masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari di rumah. Sehingga konsumsi tanpa terasa bertambah.

Rida mengatakan sejak tahun 2017, pihaknya telah membuka layanan pengaduan berbasis website. Lalu pada Januari 2020 telah juga diluncurkan Program Peduli yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait subsidi listrik dari pemerintah.

Hingga bulan Mei 2020 tercatat ada 200 ribu pelanggan yang melakukan pengaduan tentang melonjaknya tagihan listrik pengguna pascabayar. Rida mengklaim, setengah dari aduan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Sampai mei tercatat lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya ditindaklanjuti karena berhak mendapatkan subsidi listrik," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dirut PLN Angkat Bicara Soal Lonjakan Tagihan Listrik

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini angkat suara terkait banyaknya pengaduan masyarakat terhadap lonjakan tarif listrik selama pandemi Covid-19. Menurutnya kenaikan tarif tagihan listrik tersebut disebabkan dari penggunaan masyarakat itu sendiri.

"Jadi, dari sisi tarif itu gak ada perubahan. Kalau ada kenaikan dari sisi tagihan itu asalnya dari penggunaan," kata dia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta pada Kamis 25 Juni 2020.

Dia mengklaim tarif listrik sendiri tidak ada perubahan atau naik sejak Januari 2017. Lonjakan tarif tersebut terjadi lantaran hitungannya berasal dari dua komponen di mana tarif listrik dikalikan dengan penggunaan listrik.

Sebagai solusinya Perseroan juga akan melakukan digitalisasi KWh meternya. Kemudian yang kedua perusahaan akan membangun new PLN mobile sebagai one stop service dari digital platform ini.

"Satu bulan kedepan, kita bisa pakai handphone ini dengan aplikasi disitu dimana kita bisa mengirimkan tagihan pencatatan meter di rumah ke PLN untuk masuk ke sistem kami, inilah inovasinya. Tapi tentu gak itu aja. Keluhan ini kami tangani juga dengan aplikasi ini besok," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya