Masuki New Normal, Konsumsi BBM Pertamina Tercatat Meningkat 10 Persen

Konsumsi BBM Pertamina pada era New Normal atau sejak 8 Juni 2020 tercatat mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari.

oleh Gilar Ramdhani pada 27 Jun 2020, 15:30 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar miyak ke kendaran konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Konsumsi BBM Pertamina pada era New Normal atau sejak 8 Juni 2020 tercatat mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari. Walaupun masih dibawah rerata normal Januari – Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, namun angka tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan konsumsi BBM baik gasoline maupun gas oil sama-sama mulai mengalami peningkatan sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan juga pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM.  Namun demikian, konsumsi BBM masih di bawah rerata normal pada masa sebelum pandemi Covid -19.

“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 % dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah.

Fajriyah menjelaskan, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gas oil mencapai 34,99 ribu KL.

“Untuk mendorong tingkat penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri, sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, New Normal maupun Normal. Selain itu, program promosi cashback dan Berbagi Berkah My Pertamina juga tetap berlanjut sebagai stimulus bagi konsumen,” imbuh Fajriyah.

 

2 dari 2 halaman

Pertamina Jaga Pasokan BBM

Petugas melayani pengisian bahan bakar miyak ke kendaran konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). PT Pertamina (Persero) berencana melakukan simplifikasi produk BBM yang tidak ramah lingkungan yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Fajriyah, sebagai BUMN, Pertamina mendapat amanah untuk menjaga ekosistem bisnis migas dalam kondisi apapun. Karena itu, seluruh bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan hingga hilir tetap beroperasi meskipun harus menghadapi pandemi Covid-19 dan tantangan global lainnya.

"Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid 19. Namun untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan. Dengan pasokan yang tersedia dalam jumlah yang aman, Pertamina dapat berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional dan selalu siap melayani masyarakat,” pungkas Fajriyah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya