Liputan6.com, Jakarta Mantan sekretaris MA dan menantunya bungkam usai diperiksa KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasusu suap dan gratifikasi di MA senilai Rp 48 Miliar.
Advertisement
Mantan sekretaris MA Nierhadi diperiksa untuk pertama kalinya di KPK. Nurhadi diperiksa bersama menantunya dalam kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sebesar Rp 46 miliar.
Diterbitkan 11 Juni 2020, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan sekretaris MA dan menantunya bungkam usai diperiksa KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasusu suap dan gratifikasi di MA senilai Rp 48 Miliar.
Advertisement