Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Cirebon 05 Juni 2020

Penangkapan terduga teroris di Cirebon dilakukan pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar jam 10.30 WIB.

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Jun 2020, 18:46 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang 4 Juni 2020.

"Kemarin memang kita ikut mendampingi saat penggeledahan rumah terduga teroris," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Cirebon, Jumat (5/6/2020) seperti dilansir Antara.

Syahduddi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 tersebut berinisial M beralamat di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut. "Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4 Juni 2020) sekitar jam 10.30 WIB," ujar dia.

Dia menuturkan, tidak tahu secara persis terkait aksi yang dilakukan terduga teroris, namun yang pasti dari informasi bahwa dia akan melakukan aksi teror.

"Terduga mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan, sehingga dilakukan penahanan, kita hanya membantu pengamanan saja," ujar Syahduddi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Disaksikan Kepala Dusun

Sementara Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88.

"Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," kata dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya